Gadingnews.info, KENDARI–Di tengah pandemi Covid-19, delapan orang perwira menengah Tipidter Bareskrim Mabes Polri, datang menumpang jet pribadi dari Jakarta menuju Bandara Halu Oleo Kendari, Selasa (5/5/2020). Mereka datang dengan Jet tipe EMB 135 BJ dengan nomor registrasi PK-TFS.
Pesawat ini bisa mengangkut belasan hingga 20 orang penumpang. Di dalam pesawat, ternyata ikut seorang pengusaha tambang bermasalah, Andi Uci.
Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam enggan mengungkapkan kedatangan Andi Uci. Namun, dari data manifes, Andi Uci bersama tim langsung menuju Kabupaten Konawe Utara, Rabu (6/5/2020).
“Soal itu, silahkan dikonfirmasikan dengan Mabes Polri karena penyidikannya dilakukan oleh Bareskrim,” ujar Brigjen Pol Merdisyam melalui pesan singkat.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi via telepon seluler seperti yang dilansir Liputan6.com, membenarkan kedatangan seorang pengusaha yang pernah bermasalah di KPK dan Polda Sulawesi Tenggara. Dia mengklarifikasi kedatangannya dalam rangka pemeriksaan di tengah pandemi Covid-19.
“Kedatangan pengusaha itu untuk dikonfrontir,” ujar Argo Yuwono, Jumat (8/5/2020).
Dia melanjutkan, kalau tidak ada pengusaha yang dimaksud, maka bagaimana mungkin dikonfrontasi. Pengusaha yang mengolah hutan lindung itu, akan dipertemukan dengan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kasus dugaan penyerobotan hutan lindung.
Dia menjelaskan, jet yang ditumpangi penyidik Bareskrim dibayar oleh Polri. Meskipun sewanya diduga ribuan dolar AS per jam, tetapi dalam rangka penyelesaian kasus.
“Kita bayar, polisi kan punya anggaran penyelidikan. Ada itu anggaran penyelidikan,” katanya.
Dia melanjutkan, penyelidikan terhadap hutan lindung memiliki jangka waktu terbatas yang harus secepatnya diselesaikan penyidik. Polisi hanya punya waktu 35 hari menyelesaikannya, jika dibiarkan akan berpengaruh terhadap lingkungan di wilayah itu.
Argo Yuwono juga menegaskan, kedatangan tim Direktorat Tipidter Bareskrim ke Konawe Utara di tengah Pandemi Covid-19, sudah melalui prosedur. Penyidik menurutnya, sudah melalui standar kesehatan dan keamanan selama bertugas di Sultra.(*/)
Sumber : Liputan6.com