Diduga Pesta Miras di Kantor Camat, Tiga Oknum Satpol PP di Makassar Terancam Sanksi Berat

GADINGNEWS, MAKASSAR – Tiga oknum anggota Satpol PP Kota Makassar diduga melakukan pesta minuman keras (miras) di Kantor Kecamatan Wajo, Jalan Sarappo, Kota Makassar.

Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS yang dikonfirmasi tak menampik informasi tersebut. Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya lagi periksa, saya dengan ibu camat panggil ini anggota yang ada di foto yang beredar itu,” kata Ikhsan saat dihubungi, Minggu (20/8/2023).

“Tentunya kita periksa dulu orang yang diduga itu. Kita mintai keterangannya, nanti hasilnya saya sampaikan,” sambungnya.

Ikhsan berjanji, hasil pemeriksaan terhadap tiga oknum Satpol PP itu akan disampaikan ke publik.

“Tidak akan saya tutupi,” ujarnya.

Ikhsan juga memastikan, jika benar ketiga oknum anggotanya itu terbukti melakukan pesta miras di Kantor Camat Wajo, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi berat.

“Di foto yang beredar itu tiga orang. Makanya kami panggil. Tunggu saja. Kalau mereka terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas kita berikan,” tegasnya.

(***)

Pos terkait