Gadingnews.com, Jakarta–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini terkait penyidikan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo antara Bharada E dengan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang menewaskan Brigadir Yoshua.
Hal ini disampaikan Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Divisi Propam Polri kini dipimpin sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dilansir dari detikcom, Senin (18/7).
Sigit mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua ini. Dia menegaskan tim khusus yang telah dibentuk masih memeriksa berbagai saksi.
Berikut ini pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo:
Jadi sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak-menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan.
Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.
Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan.
Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation.
Kapolri juga membuka tanya jawab dengan wartawan. Berikut ini selengkapnya:
Tanya: Update perkembangan timsus satu pekan, temuan apa? Ada perbedaan temuan timsus dengan Polres Jaksel?
Jawab: Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara polres, polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Tanya: Atas rekomendasi siapa nonaktif Irjen Sambo ini? Timsus atau langsung Kapolri?
Jawab: Jadi, tadi saya sudah sampaikan bahwa mencermati perkembangan yang ada dan juga spekulasi-spekulasi yang berkembang dan tentunya akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan jadi saya putuskan bahwa mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan, kemudian jabatan saya serahkan ke Pak Wakapolri untuk melanjutkan tugas dan pertanggungjawaban. Kemudian apa yang terkait dengan kegiatan-kegiatan di Propam dikendalikan oleh Wakapolri.(**)