Kompolnas RI Turun Tangan Usut Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

GADINGNEWS, MAKASSAR – Kompolnas RI turun tangan mengusut motif Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar (kini Kompol Anumerta Ryanto) hingga tewas. Kompolnas telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.

Rencana itu diungkapkan anggota Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasasi saat melayat di rumah duka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (23/11/2024). Ida mengungkap rencana Kompolnas tersebut bagian dari tugas pengawasan terhadap kinerja Polri.

Bacaan Lainnya

“Kompolnas sudah melakukan gerakan cepat juga. Kami sebagai pengawas eksternal Polri sudah memberangkatkan tim ke Solok (Selatan) untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya itu apa, motifnya apa,” kata Ida kepada wartawan.

Kompolnas telah membagi tim untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi tersebut. Tim akan berangkat ke Sumatera Barat (Sumbar) untuk melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.

“Kami bagi tugas, satu (tim Kompolnas) ke Solok, kami ke Makassar untuk bertemu keluarga untuk menyampaikan duka cita,” tutur Ida.

Hasil penyelidikan nantinya akan dilaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Dia menegaskan Kompolnas akan mengawal dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Nanti selanjutnya akan dibuat laporan ke Menko Polkam Jenderal (Purn) Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, kemudian untuk mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan pembenahan Polri ke depannya bagaimana,” paparnya.

Ida mengaku Kompolnas sudah menerima informasi awal terkait perkara yang diduga dilatarbelakangi pengungkapan kasus tambang ilegal. Namun Kompolnas ingin memastikan sendiri kebenaran informasi tersebut.

“Kalau ini berkaitan dengan tambang galian C yang diperintahkan Kasat Reserse (AKP Ryanto) untuk penegakan hukum bagi yang ilegal, maka ini menjadi perhatian kami,” tegas Ida.

Dia juga mengapresiasi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang telah menangkap AKP Dadang. Pelaku penembakan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana.

“Tinggal bagaimana proses ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat banyak, apa yang sebenarnya terjadi dengan kejadian di Solok (Selatan) ini,” harapnya.

Kompolnas juga akan mendorong Polda Sumbar agar AKP Dadang diproses etik. Menurut Ida, AKP Dadang kini terancam dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

“Bersangkutan (AKP Dadang) akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan, dan bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian dan tidak akan mendapatkan hak pensiun,” jelas Ida.(**)

Pos terkait