GADINGNEWS, MAKASSAR – Dasar pembentukan forum pemerhati keselamatan kesehatan kerja untuk menjadi mitra pemerintah serta swasta pemberi tenaga kerja (pengusaha) guna menciptakan tempat kerja yang terhindar dari kecelakan akibat kerja dan penyakit akibat kerja.
Husnul Mubarak S.Kep.,M.Kes sebagai Komisaris Komando I mengatakan pentingnya berbudaya K3 guna menjamin keberlangsungan usaha serta pekerja yang ada di tempat kerja sehingga forum ini kami bentuk agar dapat menjadi mitra agar dapat menciptakan indonesia berbudaya K3.
Hal senada disampaikan Sulhadrian selaku Direktur saat ditemui menerangkan, “bahwa berdasarkan amanat UU no 01 tahun 1970 menyebutkan setiap pengusaha wajib melindungi orang dan orang lain yang berada di tempat kerja (tempat kerja yang dimaksudkan adalah yang tertuang dalam UU no 01 tahun 1970 pasal 1) sehingga berdasarkan UU ini maka kami mengajak kepada pemerintah serta pelaku usaha swasta untuk bermitra dengan kami”, terang Sulhadrian kepada awak media, Sabtu (5/11/2022).
Dia pun kemudian melanjutkan, “untuk mewujudkan Indonesia berbudaya K3 maka kami memulai pendidikan K3 sejak dini agar terwujutnya 11 Bab dalam UU ketenagakerjaan”, tutupnya.(*)