Hasil Koordinasi IWO Sulsel Dengan KPK, Warga Korban PKH di Kab. Wajo Dapat Bansos Covid-19

Gadingnews.info, WAJO – Risma korban PHK dari sebuah perusahan bisnis online di Sulawesi selatan akhirnya mendapatkan Bantuan Sosial Covid 19 dari Pemerintah Kabupaten Wajo – Sulsel.

Sebelumnya, Risma yang beranak dua ini dan suaminya yang berprofesi sebagai buruh harian lepas mendengar kabar bahwa ada Bansos Covid 19 yang akan tersalurkan ke warga yang terdampak. Bahkan Risma juga melihat langsung, bahwa Bansos Covid 19 itu sesuai dengan informasi yang dia pernah dapatkan, salah satu teman dekatnya, Susu Susanti warga Kab. Wajo menerima bantuan berupa uang sebesar Rp.600.000,- masuk kedalam rekening pribadinya.

Bacaan Lainnya

“Jadi bermula saya dapat info kalau ada Bansos dari pemerintah untuk warga yang di PHK akibat virus Corona. Saya awalnya bingung bagaimana cara mendapatkan bantuan itu. Teman saya juga kena PHK ditempat kerja kami bersama, tapi dapat bantuan uang, ” ungkap Risma, senin dini hari (4/5/2020) lewat via Whatsapp ke IWO Sulsel.

Sayapun akhirnya diberi petunjuk oleh keluarga di Makassar, bahwa masukkan saja pengaduan di Hotline Mobile Bansos Covid 19 Ikatan Wartawan Online (Sulsel), “Sayapun menelpon dan diarahkan oleh operator Hotline Mibile IWO Sulsel untuk mengisi form aduan yang dikirimkan lewat via Whatsapp, dengan panduan harus diisi dengan lengkap, identitas dan keterangan aduan, kami pun ikuti petunjuk itu, ” terang Risma.

Alhasil lanjut Risma, tidak lebih dari satu hari aduan kami sampaikan, pemda Kab. Wajo menghubungi saya, dengan mengatakan, “Siapkan Kartu Kelurga dan KTP ibu, besok kami akan jemput sekaligus kami ingin melihat langsung kondisi ibu “, alhamdulilah, persingkat cerita, kamipun ditetapkan sebagai warga yang terkena dampak Covid 19.

“Ibu masuk sebagai penerima Bansos Covid 19, meskipun ibu tidak masuk dalam Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi ibu masuk kategori layak karena hasil lapangan berkessuaian dengan panduan alokasi Bansos Covid 19, ” kutip Risma setelah Pemda Kab. Wajo melakukan survei dan pencocokan data di kediamannya.

Sementara ditempat yang berbeda, operator Hotline Mobile Bansos Covid 19 IWO Sulsel, membenarkan, bahwa ibu Risma Warga Desa Attakae Kec. Tempe Kab. Wajo Provinsi Sulsel telah memasukkan aduan dan kami sudah teruskan ke Lembaga Antirasuah (KPK) di Jakarta.

“Jadi aduannya masuk, kami verifikasi datanya sebelum kami teruskan, karena kami (IWO) belum ada akses ke Pemkab Wajo, berdasarkan Surat Edaran KPK RI Soal keterlibatan Media dan Lembaga lainya, kami teruskan ke Korsupgah KPK RI, dan direspon cepat dan langsung berkoordinasi dengan Pemkab Kab. Wajo, ” kata Roni, Ketua OKK IWO Sulsel, di Makassar, senin (4/5/2020)

Dari informasi balik dari aduan tersebut yang kami terima dari Korsupgah KPK RI Wilayah VIII Sulsel, Adlinsyah Malik Nasution, bang Choki sapaan akrabnya mengatakan, bahwa ia sudah tembuskan ke pemkab Wajo..

“Oke…aduanya kami sudah terima dan kami sudah tembuskan ke Inspektorat Kab. Wajo, kita tunggu hasilnya, seperti apa hasilnya, tentu Pemkab Wajo harus merujuk kepada peraturan atau mekanisme yang telah ditetapkan, tentang kriteria terdampak atau penerima, dan DTKS tetap menjadi rujukan pertama, ” kata Choki lewat Whatsapp ke Hotline Mobile pengaduan Bansos Covid IWO Sulsel. (*/iwosulsel)

Pos terkait