Tidak Main-main Penyidik Gakkum KLHK Akan Periksa Bos PT Dillah Group

 

Gadingnews.info, Makassar — Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah III Sulawesi dan PPNS Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pembalakan liar pohon Mangrove di Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Senin (4/5/2020).

Bacaan Lainnya

Tidak main-main empat orang diperiksa secara terpisah di kantor Lurah Lantebung. Diantaranya Sarabba, tokoh masyarakat Lantebung, Yusran, Ketua BLH Pemuda Pancasila Sulsel, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak dari PT Tempo Dalle anak perusahaan dari PT Dillah Group.

 

Sesuai pantauan Gadingnews, jalannya proses pemeriksaan oleh penyidik Balai Gakkum berjalan lancar disaksikan sejumlah awak media dan kader BLH Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan yang hadir berpakaian seragam.

Selain itu kader BLH Pemuda Pancasila Sulsel juga sempat membentangkan spanduk di depan halaman kantor Lurah Lantebung berisikan kalimat : Hentikan pengrusakan pohon Mangrove, Penjarakan perusakan pohon Mangrove, Pohon Mangrove bukan tempat pelampiasan keserakahanmu, MPW BLH PP Sulsel mengutuk keras perusakan Mangrove Lantebung.

Usai memeriksa pelapor sebagai bahan awal pemberkasan, selanjutnya penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap owner PT Dillah Group, Haji Taufan Anshar Nur dan pihak lain.(Aksa)

Pos terkait