GadingNews.Info, Makassar – Salah satu Hotel di Makassar menjadi saksi penggerebekan yang dilakukan suami berinisial B (40) terhadap istrinya. B sempat melaporkan istrinya ke polisi atas dugaan perzinaan hingga dia masih memberi maaf ke istrinya tersebut.
“Dia melapor dulu ke Polsek Rappocini baru didampingi menggerebek istrinya sama pria lain di kamar hotel,” ungkap Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dilansir dari detikcom, Senin (13/12/2021).
Lando mengatakan pasangan selingkuh ini adalah wanita berinisial KU (38) dan NU (39). B berhasil membongkar perselingkuhan Sang istri setelah menggunakan sebuah aplikasi.
“Kenapa dia ketahui keberadaan istrinya, keterangannya bahwa dia memang pasang sebuah aplikasi di handphone istrinya tapi kita tidak tahu,” kata Lando.
Kemudian, pada Kamis (9/12) malam, B menggerebek istrinya bersama pria lain di hotel sebagaimana hasil pelacakannya melalui aplikasi.
“Jadi setelah dia melapor kita mendampingi saja dan istilahnya istrinya itu tertangkap tangan (selingkuh),” sambung Lando.
Menurut Lando, pada keesokan harinya Jumat (10/12), kasus ini tak diperpanjang. Sebab, sang suami mencabut laporan polisi perzinahan yang dialamatkan kepada sang istri.
“Dia cabut laporannya. Jadi itu kan delik aduan, dia tidak perpanjang. Jadi di sini istrinya dan selingkuhannya sama-sama bikin pernyataan tidak ada hubungan lagi. Dan suaminya juga mungkin pikir mereka ada anaknya,” pungkas Lando.(*)