Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, 3 Kombes Jadi Penentu Nasib Bharada Eliezer di Polri

GADINGNEWS, JAKARTA – Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini. Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Biro Penanggung Jawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.

“Ketua Komisi Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K., Sesrowabprof Divpropam Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Bacaan Lainnya

Ramadhan menyebutkan, selain Ketua, ada anggota Komisi yang akan mengawasi jalannya sidang. Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni menjadi salah satunya.

Ada pula anggota Komisi dari Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, yakni Kombes Hengky Widjaja, dalam sidang etik tersebut.

Untuk diketahui, sidang etik Richard Eliezer digelar secara tertutup. Ada delapan saksi yang dimintai keterangan, baik secara tertulis maupun langsung.

Polri berharap sidang etik bisa tuntas hari ini. Hasil sidang etik akan disampaikan setelah sidang selesai seperti dirilis dari detikcom, Rabu (22/2/2023).

Sebelumnya, Eliezer telah menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.(*)

Pos terkait