Jelang Nataru, Perumda Parkir Makassar Fokus Penertiban Jukir Liar

GADINGNEWS, MAKASSAR – Memasuki penghujung tahun 2024 di bulan Desember ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar intens melakukan patroli jukir liar di beberapa ruas jalan protokol Kota Makassar.

Diketahui sebelumnya, Tim TRC berhasil menjaring beberapa oknum Juru parkir liar yang tidak menggunakan identitas resmi.

Bacaan Lainnya

“Pada saat Tim TRC melintas melihat oknum kukir liar tersebut melakukan aktifitas di ruas jalan yang merupakan daerah larangan Parkir, sehingga kami langsung menegur jukir tersebut agar tidak mengulanginya,” kata Direktur Utama, Yulianti Tomu, Kamis, (5/12/2024).

Apalagi pada bulan ini, lanjut Yuli, padatnya kegiatan memasuki perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), tentunya kondisi perparkiran oleh pengguna jasa akan semakin meningkat.

“Kami fokus pada penataan dan pelayanan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan akibat ulah jukir liar yang tak memiliki tanggung jawab. Kami berharap agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya pada ruas-ruas jalan yang dianggap melanggar,” tegas Yulianti.

Sesuai Perwali 64/2011, ada beberapa ruas jalan yang tidak diperkenankan sebagai titik parkir, antara lain ruas tepi Jalan AP. Perttarani, Sultan Alauddin, Dr. Ratulangi, Ahmad Yani dan Jalan Urip Sumoharjo.

Jukir resmi dari Perumda Parkir Makassar dilengkapi atribut berupa Rompi, Id Card dan Karcis.

“Bagi warga yang mendapati jukir tak miliki identitas untuk segera dilaporkan melalui Call Centre/WA di No 081142668899,dan sebaiknya dilengkapi bukti laporan berupa foto atau rekaman video agar dapat langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reaksi Cepat kami,” tandasnya. (**)

Pos terkait