Gadingnews.com, LAMPUNG–Kadis Dukcapil Provinsi Lampung, Achmad mengatakan, kemajuan teknologi menjadi acuan untuk berpacu menuju Dukcapil yang membahagiakan masyarakat.
Kemajuan teknologi ini telah dimaksimalkan oleh jajaran Dukcapil sebagai alat sosialisasi untuk mewujudkan edukasi program Dukcapil.
Teknologi informasi juga dimaksimalkan oleh Dukcapil untuk melakukan rapat koordinasi secara nasional.
Salah satunya melalui program “Dukcapil Menyapa Masyarakat”, misalnya, mampu menyentuh hati masyarakat dan menjadi tempat curhat masyarakat untuk berkeluh kesah atas pelayanan di daerah walau banyak kritik pedas ditujukan ke daerah.
“Bapak Dirjen Prof Zudan dengan bijak menjawab dan memberikan solusi, baik bagi masyarakat maupun bagi kami selaku pelaksana,” ujar Achmad, mengomentari, 7 Tahun Prof Zudan Arif Fakrulloh menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri, kemarin.
Dikatakannya, Prof Zudan tiada henti membuat inovasi digital. Bahkan Prof Zudan pun tak sungkan merangkul generasi milenial, berupa sosialisasi program Dukcapil mekalui Tik Tok, yang diisi langsung oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Hal ini mampu mentransfer wawasan tentang Dukcapil kepada seluruh kalangan masyarakat.
“Akhirnya Bapak memiliki julukan Bapak Tik Tok. Kami tahu bapak menteri pun sangat kagum bahkan tersenyum sendiri pada saat melihat Bapak Dirjen tampil di Tik Tok dengan sapaan ‘Hallo.. selamat pagi, salam sehat selalu sahabat dukcapil dimanapun berada…. ada yang bertanya kepada saya…’ itulah yang menjadi ciri Tik Tok Bapak Profesor Zudan,” katanya.
“Dan bagi kami para pejuang Adminduk yang telah lama bergelut di Dukcapil ini juga seperti diingatkan kembali akan aturan-aturan yang terlupakan,” sambungnya.
Program Tik Tok Dirjen Zudan menurutnya sangat membanggakan.
Dia berterima kasih atas karya dan sumbangsih tenaga pikiran yang telah diberikan Zudan.
“Kami tahu bapak Zudan waktunya habis untuk mengabdikan dirinya dalam membagikan ilmu kepada kami dan masyarakat,” katanya.
Bahkan, Achmad mengungkapkan, dirinya pernah menjadi korban atas ketidak jelaskan regulasi tentang aturan mutasi jabatan yang dilanggar. “Bapak Dirjen menyelesaikan dengan bijaksana. Banyak sudah para pejabat Dukcapil dikembalikan kepada jabatannya atas upaya pak Zudan yang kami cintai,” tuturnya.
Dia juga mengaku bangga saat ini data Dukcapil telah dimanfaatkan ribuan lembaga, institusi dan badan hukum Indonesia. Bahkan sekarang ini lima ribuan lembaga melakukan kerjasama memanfaatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk semua transaksi dan terkait ijin.
Namun, pada kesempatan itu kadis Dukcapil Prov Lampung ini juga curhat soal alokasi khusus Anggaran yang dikucurkan ke seluruh Dukcapil di daerah, agar bisa ditambah. “Banyak daerah yang bersandar sebagian besar sepenuhnya terhadap alokasi dana dari APBN. Tapi semua pelayanan Dukcapil itu kan demi rakyat NKRI yang kita cintai dan Bapak Dirjen juga telah berupaya dengan seluruh tenaga untuk dapat mengembalikan keadaan dukungan dana untuk daerah,” tandasnya.
“Kami tetap berupaya dengan harapan doa agar Bapak Dirjen dapat merelasikan belum selesainya isu strategis berupa badai bagi para pejuang Adminduk yang non PNS. Lagi-lagi kami hanya bisa berharap ke depan pimpinan kami yang tertinggi di daerah dan juga kami berharap sangat besar dan bersandar sepenuhnya kepada Bapak Dirjen Prof Zudan untuk menjadi pejuang Adminduk yang memiliki status kepegawaian yang pasti menuju era digitalisasi pada zaman ini,” ucapnya.
Achmad mengatakan, Dukcapil Good Digital menjadi andalan dokumen kependudukan dalam genggaman telah hadir menyusul kemajuan negara lain menjadikan Indonesia maju pesat dalam kepemilikan dokumen.
Dirinya merasa bangga dapat melayani masyarakat menuju masyarakat yang bahagia bersama Dirjen Zudan.
“Harapan dan doa kami semoga pak Zudan senantiasa dilimpahkan barokah dalam kehidupan, sukses dalam karir. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa melindungi Pak Zudan dan keluarga serta seluruh keluarga besar dukcapil baik di pusat maupun daerah,” sebutnya.
“Kami juga berharap dukungan dari bapak Dirjen Zudan untuk menyampaikan kepada Mendagri dan Menpan RB bahkan kepada Presiden untuk kepastian status kepegawaian bagi PTHL yang pada tahun depan kemungkinan ditiadakan,” pungkasnya.(**)