gadingnews–Jakarta, Jumlah kasus terkonfirmasi di Indonesia telah perbarui dengan jumlah 336 pasien positif terjangkit virus corona. Per Jumat (8/5), kasus corona sudah tembus 13.112 orang. Sebelumnya tercatat 12.776 kasus.
Sebanyak 143.453 spesimen telah diperika melalui metode PCR. Dikutip dari kumparan.com “Ada konfirmasi kasus positif baru sebanyak 336 orang . Sehingga kasus positif kini sudah mencapai 13,112 orang,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jumat (8/5). Angka ini diambil melalui metode pemeriksaan PCR (swab dahak).
DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran corona terbanyak, disusul Jawa Barat. Pemprov DKI sudah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta telah diperpanjang hingga 22 Mei.
Saat ini, untuk memutus rantai penularan, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menjaga jarak (physical distancing) dan tetap berada di rumah. Presiden Jokowi mewajibkan setiap orang rutin cuci tangan dan memakai masker kain jika terpaksa keluar rumah, demi menghindari penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Per 24 April, pemerintah juga telah melarang mudik Lebaran. Siapa yang melanggar, sanksi akan berlaku mulai 7 Mei. (Fachrul)