gadingnews.com, Gowa – Kasus kamera terpasang di toilet umum bikin geger Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Pasca kejadian itu, pihak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) memasang stiker toilet pemisah pria dan wanita, Senin (11/11/2019).
Staf Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINAM, Erwin, mengatakan pemasangan stiker di toilet tersebut demi pembenahan toilet pasca kejadian pemasangan kamera oleh pelaku yang sudah diamankan di Polres Gowa.
“Pemasangan stiker pemisah laki-laki dan wanita ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti kemarin terulang kembali makanya kami pisahkan,” ujarnya.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai saat konferensi persnya, Minggu (10/11/2019), pelaku berinisial AA yang merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINAM dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara.
Sumber : (imran/bukabaca.id/*)