Ketua BPS Gereja Toraja Wilayah III Makale Soroti Judi Sabung Ayam di Tana Toraja

GADINGNEWS, TANA TORAJA – Maraknya judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Tana Toraja semakin menuai komentar. Kali ini datang dari Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja Wilayah III Makale, Pdt. Azer Naning, S.Th.

Azer Naning yang merupakan seorang pendeta menyesalkan maraknya praktek judi sabung ayam dalam masa-masa Natal di Tana Toraja yang sudah tidak bisa dibendung.

Bacaan Lainnya

Menurut Pdt. Azer, meski pihaknya selalu berteriak agar tidak ada perjudian karena itu adalah hal yang bertentangan dengan hukum, namun itu tidak mempan, justru menimbulkan teror bagi tokoh agama yang dilakukan oleh oknum pelaku judi.

“Dimana-mana kami selalu berteriak bahwa judi sabung ayam tidak benar karena itu perbuatan yang melanggar budaya dan hukum. Mereka tidak menghargai masa-masa Natal ini, malahan tokoh agama selalu diteror akhir-akhir ini,” kata Ketua BPS Gereja Toraja Wilayah III Makale Azer Naning kepada awak media saat dihubungi via telfon seluler, Selasa (19/12/2023) sore.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian agar betul-betul serius dalam membasmi segala bentuk perjudian seperti Judi Sabung Ayam.

“Kami berharap Kepolisian dalam hal ini Polres Tana Toraja untuk mengambil tindakan serta mengawal jika ada Rambu Solo’ (upacara adat kematian) supaya tidak ada kegiatan-kegiatan diluar surat izin, diluar pesta budaya, jangan ada judi sabung ayam disitu,” tegas Pdt Azer.

Dimintai tanggapan soal isu adanya setoran dari oknum pelaku judi kepada pihak Kepolisian untuk melancarkan praktek judi, Azer menilai itu adalah bentuk pelanggaran yang sangat fatal dan justru itu akan menghancurkan Toraja.

“Kalau itu terjadi berarti ada oknum aparat yang mau menghancurkan Toraja ini, sehingga hal tersebut perlu diwaspadai oleh semua pihak. Karena pemikiran saya tidak mungkin ada izinnya yang begitu (Judi Sabung Ayam) karena itu pelanggaran Undang-Undang,” beber Azer Naning.

“Kalau ada izin misalnya dari Kepolisian atau dari mana, maka bagimana masyarakat mau percaya aturan dan Undang-Undang di Negara ini. Jadi sangat sulit di logika kalau itu terjadi,” lanjutnya.

Azer menyesalkan, meski pihaknya sudah pernah bersurat ke Kapolri terkait itu tapi tidak ada tanggapan apa-apa. Oleh karena itu Ia meminta agar pihak Kepolisian khususnya Polres Tana Toraja agar menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada.

“Kami sudah sampaikan seruan-seruan kami, yah mungkin didengar tapi soal mendikte atau memaksa pihak Kepolisian mungkin Gereja tidak bisa seperti itu. Apalagi momen Natal seperti ini dan marak praktek judi tentu menjadi perenungan tersendiri bagi Gereja,” pungkas Azer Naning.

Sebelumnya komentar terkait maraknya praktek judi sabung ayam juga dilontarkan salah satu Tokoh Agama yakni Pdt Samuel Tempaya.

“Resiko maraknya praktek judi sabung ayam adalah kemeriahan ibadah Natal yang diciderai dengan praktek judi, ibadah orang kristen jadi rusak dan pasti menghadirkan kutukan dari yang Maha Kuasa,” kata Samuel Tempaya kepada wartawan, Senin (18/12/2023) lalu.

Semuel menyesalkan Bulangan Londong (Sabung Ayam) yang sudah diatraksikan secara besar-besaran dan dibuatkan arena serta dikelola secara massal dengan multi kepentingan yang kemudian disebut Paramisi tak mampu dibendung oleh Aparat Kepolisan seperti yang baru-baru ini terjadi di Tarongko, Kecamatan Makale Utara.

“Miris katanya dapat izin dari Kepolisian satu minggu atau satu bulan tergantung berapa bayarannya, hal seperti ini jangan dibiarkan karena sangat menciderai ibadah Natal kita,” ujar Samuel Tempaya yang juga merupakan salah satu kader Pemuda Pancasila di Kabupaten Tana Toraja.(**)

Pos terkait