GADINGNEWS, TORAJA – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya, Toto Balalembang angkat bicara terkait diamankannya PN seorang oknum yang mengaku wartawan online di Toraja Raya atas perkara dugaan pemerasan terhadap orang tua korban penyalahgunaan narkotika dengan jumlah uang Rp.17.500.000.
“Iya, setelah kita mendapatkan informasi dari rekan-rekan media bahwa atas nama PN alias Niel alias Edi bukan anggota IWO Toraja Raya”, terang Toto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, perilaku melanggar hukum seperti itu dinilainya sangat merugikan profesi wartawan dan memberikan kesan buruk terkait wartawan ditengah-tengah masyarakat.
“IWO Toraja Raya sangat menyesali atas kejadian tersebut, ini pelajaran buat rekan-rekan wartawan yang ada di Toraja Raya dan ini sudah masuk ke ranah hukum pidana. Kita serahkan dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian”, jelasnya.
Disamping itu Toto Balalembang juga berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut hingga tuntas kasus tersebut dengan berlandaskan keadilan.
“Dan kami juga berharap aparat kepolisian dapat mengusut sampai tuntas dan berazaskan keadilan.terkait dugaan pemerasan tersebut”, pungkasnya. (*)