GADINGNEWS, LUWU TIMUR – Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pendampingan atas kasus penganiayaan salah satu kader Srikandi DPC Pemuda Pancasila Luwu Timur.
Penganiayaan ini bermula di sebuah acara pest pernikahan di Jalan Merpati, Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, yang diduga dilakukan oleh M yang tinggal Jalan Danau Poso, Desa Asuli, pada Kamis, 22 Desember 2022.
Korban Umriati saat dikonfirmasi menceritakan kejadian tersebut. Katanya dirinya hendak turun dari panggung pelaminan, tiba-tiba seorang Ibu Mama Yamin memegang tangan kanannya.
“Dia mengatakan, eh, mauka bertanya, kenapa ki pergi posting posting live ini acara pengantin. Marah sekali Puang Arra mau ko na datangi,” ucap Umriati, Rabu (22/3/2023).
Lanjut Umriati, sampai malam tadi dirinya menunggu datang, namun tidak ada juga.
“Namun tiba-tiba jidat saya kena pukulan yang dilakukan M. Dia juga membenturkan handphonenya ke kepala saya,” sambungnya.
Ketua Srikandi Pemuda Pancasila mengatakan, setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Towuti dengan membawa bukti visum dan 2 orang saksi yang melihat langsung kejadian di lokasi.
Namun, sejak pelaporan tersebut, tidak pernah dilakukan penahanan oleh aparat atau bahkan tidak ada itikad baik dari pelaku pemukulan untuk meminta maaf dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Sampai akhirnya kasus ini diteruskan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Luwu Timur.
Dari itu, Srikandi Pemuda Pancasila Lutim mendesak agar kasus ini segera di proses sebagaimana perundangan undangan yang berlaku.
Pada tanggal 14 Maret 2023, korban dan Srikandi PP juga telah melaporkan kasus ini di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lutim.
Namun berhubung karena saksi dari Terdakwa tidak hadir dengan alasan keluar daerah, maka sidang ditunda, dan akan dilanjutkan pada 4 April 2023.
Pihak korban dan Ketua Srikandi berharap penegak hukum benar-benar amanah dan berrindak sesuai hukum yang berlaku tanpa ada drama atau intimidasi dari pihak manapun.
Demikian juga harapan Ketua OKK Pemuda Pancasila Kab Lutim, Abdul Rauf Dewang saat dikonfirmasi berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai regulasi hukum yang ada.
“Bilamana upaya Restorative Justice tidak dapat dilakukan, maka upaya hukum segera ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum, kemanfaatan dan demi mewujudkan keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat”, pungkas Abdul Rauf.(*)