Ketua MPC PP Torut Apresiasi Kinerja Polisi yang Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Toraja Utara

GADINGNEWS, TORAJA UTARA – Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Toraja Utara, Ambayadi Paranoan, mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polres Torut yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Toraja Utara. Penangkapan 3 orang pelaku tersebut terjadi tepatnya di depan SPBU Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara pada Selasa, (11/7/2023) lalu.

Penangkapan terhadap 3 pelaku berinisal  OF (24), HA (31 dan YS (52) tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus yang dilakukan dan dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Syahrul Rajabia, S.T., M.H bersama timnya.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Toraja Utara dalam hal memberantas pengguna maupun pengedar narkoba yang sangat meresahkan dan dapat merusak generasi masa depan bangsa khususnya bagi para remaja di Toraja Utara”, ungkap Amba kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Saat ini, kata Amba, narkoba menjadi perhatian khusus karena seperti diketahui bersama barang haram tersebut adalah salah satu musuh terbesar bangsa dan peredarannya harus dituntaskan, tentunya harus melibatkan semua elemen masyarakat agar dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas para pelaku kejahatan narkoba khususnya di Toraja Utara.

“Narkoba adalah salah satu musuh terbesar bangsa dan peredarannya harus dituntaskan, tentunya semua elemen masyarakat diharapkan dapat terus membantu  pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap semua pelaku kejahatan narkoba khususnya di Toraja Utara”, pungkas Amba.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, barang bukti yang diamankan berupa 1 sachet klip bening kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah pembungkus rokok, 12 sachet bekas pakai, 2 unit handphone milik para pelaku dan 3 buah potongan pipet (sendok takar).

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polres Toraja Utara guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ak)

 

 

Pos terkait