Gadingnews.Info, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan pihaknya telah menyelesaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Menurutnya, usai masa reses DPR pada 15 Agustus mendatang Komisi VIII akan membahas pasal-pasal dalam DIM RUU tersebut.
“Nah inilah yang sebetulnya kita sendiri di Komisi VIII belum bahas DIM-nya satu persatu pasal. Rencananya mungkin setelah masa reses ini, kemarin setelah pemilu kemudian kita menerima DIM lagi dari pemerintah beberapa poin yang diperbaiki. Dan rencananya setelah reses Komisi VIII akan mulai membahas pasal demi pasal,” kata Diah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2019)
“Nah inilah yang sebetulnya kita sendiri di Komisi VIII belum bahas DIM-nya satu persatu pasal. Rencananya mungkin setelah masa reses ini, kemarin setelah pemilu kemudian kita menerima DIM lagi dari pemerintah beberapa poin yang diperbaiki. Dan rencananya setelah reses Komisi VIII akan mulai membahas pasal demi pasal,” kata Diah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2019)
“Tapi ada juga yang misalnya kayak pencabulan memang fisik, yang kalau pencabulan mungkin sudah ada di KUHP, tetapi terkadang pembuktiannya sulit. Nah kayak terakhir misalnya kayak kasus Baiq Nuril susah juga dijelaskan dalam fenomena hukum akhirnya diambil UU ITE,” ungkapnya.
Politikus PDIP ini juga membantah DPR melegalkan beberapa tindak asusila melalui RUU PKS. Dia menegaskan, RUU PKS ini hanya untuk melindungi korban kekerasan seksual.
“Yang saya lihat polemiknya kok sepertinya seolah-olah kita mengamini satu kebebasan yang kebablasan, tapi tidak di situ sebetulnya tone dari undang-undang ini, itulah makanya kita masih harus berdialog,” ucapnya.
Sebelumnya, Diah Pitaloka juga mengatakan sampai saat ini pembuatan draf RUU PKS berjalan dengan baik, Meskipun masih dibahas secara perlahan.
“Sebetulnya pembahasan sudah berjalan. Tapi memang belum melihat draft lebih intens, melihat DIM (Daftar Inventaris Masalah) lebih intens. Tapi berbagai persoalan yang jadi perdebatan itu.