Gadingnews.com, Jakarta–Komnas HAM dan Tim Khusus (Timsus) yang ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat untuk saling berkoordinasi mengenai pengusutan kasus penembakan Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E. Komnas HAM dan Timsus sepakat untuk saling bertukar materi yang dibutuhkan dalam rangka pengungkapan perkara.
“Kita akan bekerja, berkoordinasi untuk hal-hal tertentu yang kita pikir kita perlu. Misalnya, sebagai contoh, manakala Komnas HAM membutuhkan data-data forensik yang lebih mendalam, tentu kami akan meminta bahan-bahan yang ada di tim kepolisian,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
“Sebaliknya karena kami juga melakukan proses pemantauan penyelidikan ke berbagai tempat ya. Bisa jadi juga kami punya bahan-bahan yang kami miliki tetapi tidak dimiliki oleh tim khususnya Mabes Polri, kami bisa juga sharing,” imbuhnya.
Dia mengatakan kerja sama Komnas HAM dan Polri dalam mengusut kasus bukan kali pertama ini terjadi. Dia mengatakan pengalaman kerja sama tersebut akan membuat pengusutan kasus menjadi lebih mudah, dikutip dari detikcom, Minggu (17/7).