KPU Kabupaten Wajo Menetapkan 40 Anggota DPRD Proide 2019-2024

Gadingnews.Info, Wajo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Wajo telah menetapkan 40 Anggota DPRD Wajo terpilih periode 2019-2024, Senin (22/7/2019).

Dari 40 Anggota DPRD Wajo terpilih yang ditetapkan, ada beberapa partai yang berubah dalam komposisi perolehan kursi, seperti halnya partai Golkar dan PDIP

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Partai Gerindra  Kab. Wajo Andi Pandu Jaya mengatakan, KPU telah menetapkan Anggota DPRD Wajo terpilih priode 2019 – 2014 dari partai Gerindra berhasil mendudukka n dengan raihan 5 Kursi, ungkapnya

Begitu pula dari Partai Demokrat“Pada Pemilu tahun 2019 ini, ada 4 incumbent dan 1 pendatang baru yang lolos jadi Legislator Wajo, yakni, H. Irfan Saputra, Ir. Andi Senurdin Husaini, AD Mayang, Asri jaya Latief dan Haeruddin, salah satu pendatang baru,” ujar Rahman saat ditemui awak media ini di Sallo Mall. Senin (22/7/2019).

Alhamdulillah pada penetapan KPU, Demokrat menempati posisi ketiga peroleh kursi terbanyak dan tentunya juga akan menempati posisi pimpinan DPRD Wajo,”ungkap Rahman Rahim  swbagai Ketua DPC Demokrat .

Terkait dengan siapa yang akan menduduki kursi pimpinan, Wakil Ketua II DPRD Wajo ini mengungkapkan, berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai Demokrat, ditentukan oleh DPP atas usulan dari DPC.

“Salah-satu persyaratan dari DPP, bahwa yang berhak menempati kursi pimpinan harus sarjana, minimal S1. Yang paling penting juga, pernah menjadi pimpinan, punya kemampuan, kompetensi dan pengalaman serta berkeringat di partai,” tegasnya. (*)

Pos terkait