Kuasa Hukum Keluarga Brigjen J Minta agar Kapolres Jaksel dan Karo Paminal juga Dinonaktifkan

 

Gadingnews.com, Jakarta–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J mengaku tak mau berpolemik soal hal itu.

Bacaan Lainnya

“Yang penting bagi kami dan keluarga soal evaluasi senjata dan fokus ke peristiwa hukum, yaitu pembunuhan. Kami tidak mau berpolemik terkait penonaktifan Kadiv Propam,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, dikutip dari detikcom, Selasa (19/7).

Johnson mengatakan pihaknya menyarankan agar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan. Hal itu guna melancarkan proses penyidikan kasus ini.

“Tapi bagi kami tidak cukup, harusnya tindakan yang sama juga dilakukan terhadap Kapolres (Jaksel) dan Karo Paminal secepatnya demi fairness dan kelancaran dan keterbukaan penanganan kasus ini,” katanya.

“Terutama olah TKP-nya yang kelihatan bermasalah besar. Terkait pengganti Kadiv Propam, kami tidak mau masuk dalam persoalan itu,” imbuhnya.(**)

Pos terkait