Polres Wajo Cium Aroma Korupsi ADD dan DD Desa AWO

Gadingnews.Info, Wajo – Unit Tipidkor Polres Wajo mencium aroma korupsi pada sejumlah proyek fisik dan program pemberdayaan masyarakat di Desa  AWO, Kecamatan Keera Kabupaten Wajo diduga fiktif.

Diketahui, proyek dan program yang diduga fiktif tersebut bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018.

Bacaan Lainnya

Dugaan korupsi tersebut pun kini memasuki babak baru; tahap penyidikan, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel.

“Statusnya sekarang kita naikkan jadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Desa AWO Kecamatan  Keera” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sabcoyoning Aji, Jumat(9/8/2019).

Lebih lanjut, pihak kepolisian  akan memanggil Kades Awo, pun telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk 1 saksi ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk 1 saksi ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Diduga, proyek pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Desa AWO tidak sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis.

“Dalam pengelolaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan RAB, juknis dan LPJ yang dibuat oleh pemerintah desa dengan fakta di lapangan. Sehingga kuat dugaan ada penyalahgunaan keuangan negara yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Untuk kerugian negara pun masih dalam tahap penghitungan oleh BPKP Sulawesi Selatan

Pos terkait