GADINGNEWS, MAKASSAR – Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar menindaklanjuti aduan masyarakat tentang kembalinya terjadi kemacetan di Jalan Landak Baru tepat di samping RSUD Labuang Baji, Senin, (27/11/2023).
“Parkiran kembali tidak tertata dan menimbulkan kemacetan, jadi kami turun menata kendaraan dengan tertib. Rata-rata yang menggunakan tempat tersebut adalah tamu RS Labuang Baji yang tidak melihat adanya rambu larangan parkir,” ujar Humas Perumda Parkir Makassar Asrul B.
Menurut Asrul, pihaknya sudah menegur juru parkirnya namun pengakuan jukir bahwa pemilik kendaraan enggan mendengar dengan alasan tidak terlalu lama.
“Jukir kami sudah edukasi, bahkan ada beberapa spanduk Himbauan yang kami pasang di tempat tersebut. Supaya masyarakat mengerti dan paham bahwa di lokasi tersebut bukan merupakan tempat parkir,” tegas Asrul.
Lebih lanjut Humas Perumda Parkir Makassar ini menjelaskan, harusnya ada perhatian yang serius dari pengelola parkir RSUD Labuang Baji maupun pihak managament.
“Tidak ada perhatian,minamal memberikan himbauan ke tamu mereka, agar tak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan,” tutup Asrul. (**)