GADINGNEWS.INFO,MAKASSAR- Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditlantas Polda Sulsel di Jl. Andi pettarani, Jumat 20 Mei 2022.
Pada unjuk rasa kali ini massa terlihat kader Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) bergantian berorasi menyampaikan apa yang kemudian menjadi tuntutannya tentang kasus pungli yang marak terjadi di kota Makassar.
Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa mendesak Dilantas polda sulsel untuk segera evaluasi kasat lantas Makassar yang dianggap tidak mampu mengkordinir bawahannya.
Pasalnya maraknya operasi yang dilakukan satlantas di beberapa titik atau pos lalu lintas kota Makassar khususnya di daerah pasar sentral Makassar, yang juga salah satu kader dari kami menjadi korban tindakan pungutan liar (pungli).
Alih-Alih menertibkan lalu lintas atau menahan kendaraan akan tetapi oknum kepolisian hanya meminta sejumlah uang jika tidak ingin kendaraan nya yang terjaring di tahan. Ucap kader PPM
Dalam orasinya Uciha Murata selaku jendral lapangan menyampaikan, “polemik jelas bertentangan dengan regulasi yang ada pada PP 87 tahun 2016 tentang satgas saber PUNGLI, yang sudah sangat jelas bahwa dugaan pungli yang di duga dilakukan salah satu oknum kepolisian satlantas kota Makassar dalam bentuk melakukan operasi di setiap pos lalulintas di kota Makassar.
“Apa yang dilakukan oleh satuan lalulintas kota Makassar itu jelas merupakan sebuah persoalan yang sangat merugikan masyarakat kota Makassar,” PPM akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Polrestabes Makassar. ujar jendral lapangan pada saat usai Aksi