Mengungkap Fakta dan Motif Pembunuhan Anak Kandung di Bantaeng

Gadingnews.info, Bantaeng--Satu keluarga di Bantaeng, Sulawesi Selatan diamankan, atas kasus pembunuhan dan penyanderaan.

Dikutip dari TribunTimur.com, Minggu (10/5/2020), aksi pembunuhan dan penyanderaan ini dilakukan D (50), bersama 8 orang anggota keluarga lainnya.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah istri D yakni A (50), anak D berinisial R (30), H (28), N (21), A (20), dan S (14). Polisi juga mengamankan dua orang menantu D yakni A (40), dan R (24)

Adapun warga yang disandera satu keluarga tersebut adalah S (45), I (18), dan E (25).

E mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang, dan S mengalami luka gores pada bagian telinganya.

Masih dikutip dari laman yang sama, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pihaknya tengah mendalami siapa pelaku utama dari kasus pembunuhan dan penyanderaan tersebut.

“Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya,” ungkapnya.

“Untuk kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap tiga korban, akan dilakukan proses hukum dan pemberkasan secara terpisah dengan penerapan pasal penganiayaan,” jelasnya.

RO Dibunuh karena Keluarga Malu

Dikutip dari TribunTimur.com, Minggu, dari hasil pemeriksaan polisi, korban dibunuh karena siri’.

Siri’ merupakan istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.

Wawan mengatakan, keluarga tersebut malu karena RO telah berhubungan badan dengan S atau warga yang jadi korban penyanderaan. Mereka malu karena S ternyata merupakan sepupu dari RO sendiri.

“Keluarga merasa malu karena korban telah berbuat atau berhubungan badan dengan S,” ujarnya.

Hasil penyidikan sementara, yang menjadi eksekutor pembunuhan ada dua orang, yakni kedua kakak lelaki korban yakni R dan A.

Penyidik Satreskrim Polres Bantaeng bakal melakukan pemeriksaan terhadap orang yang sempat disandera oleh keluarga tersebut. Jenazah RO dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Korban I Disandera karena akan Dinikahkan dengan RO

Warga setempat bernama AH mengatakan, I disandera oleh para pelaku karena akan dinikahkan dengan RO.

Ia menyebut, para pelaku seperti kerasukan setan saat menikahkan RO dengan I.

Disandera tapi mau dinikahkan dengan RO,” ujarnya,seperti yang dikutip dari TribunTimur.com, Minggu.

I salah dalam mengucapkan kata yang diinginkan oleh pelaku, sehingga yang mendapat hukuman adalah RO.

I beberapa kali salah dalam pengucapan, sehingga terdapat beberapa luka tebasan parang di punggung RO.

Seret Warga ke Dalam Rumah

Dikutip dari Kompas.com, warga bernama A menjelaskan, pelaku D keluar rumah lalu membacok seorang warga di jalan.

Pria ini kemudian menyeret dua warga ke dalam rumahnya seperti orang yang kerasukan.

“Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong,” kata A, Minggu.

Saat polisi tiba di lokasi, mereka langsung melakukan negosiasi.

Namun, proses negosiasi berjalan alot lantaran D bertahan di rumah panggung sambil menenteng senjata tajam dan berteriak tanpa alasan.

Polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa dan menangkap pelaku.(*/)

Sumber : TribunTimur.com

Pos terkait