Gadingnews.Info, Wajo -Aksi masyarakat menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang terjadi Desa Paselloreng dan Desa Arajang Kecamatan Gilireng, mereka berkumpul didepan pintu gerbang bendungan Paselloreng dengan tuujuan akan melakukan penyegelan pintu gerbang bendungan Paselloreng .Sabtu 07/09/2019
Kordinator aksi unjuk rasa Andi Rusdi yang juga selaku ketua adat memimpin langsung unjuk rasa, dalam orasinya menuntut pemerintah dalam hal ini Bupati Amran Mahmud segera menindak lanjuti janji pemerintah atas ganti rugi masyarakat.
Andi Arham selaku kondinator lapangan dengan lantang menyuarakan dalam orasinya bahwa pemangku kebijakan pengecut dan tidak punya rasa kasihan kepada masyarakat di desa arajang kecamatan gilireng,kami sudah tidak sabar lagi dan bosan atas janji janji palsu pemerintah Ungkapnya.
Sekertaris Daerah kabupaten Wajo
H.Amiruddin yang mengadakan dialog dengan masyarakat menyampaikan pesan bapak Bupati, dalam bulan September ini akan ada pembayaran
Lanjut H Amiruddin sebagai perwakilan pemerintah dalam penyampaiannya, akan mempertaruhkan jabatannya sekitanya permintaan warga tidak terpenuhi sebagai jaminan kepada masyarakat “pungkasnya”
Kapolres Wajo AKBP A Marsel mengatakan bahwa kami sangat senang dan Apresiasi kepada warga yang burunjuk rasa karena mereka berorasi menyampaikan aspirasinya sangat baik tertib terkendali saling menegur untuk tidak membuat gaduh dan rasa Nasionalisme nya sangat tinggi serta NKRI harga mati .(*)