Minta Kasus Mega Korupsi Diusut Tuntas, Sapma PP Gowa Gelar Unjuk Rasa di DPRD

GADINGNEWS, GOWA – Satuan Siswa Pelajar & Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Jl. Mesjid Raya No. 26 Sungguminasa Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis (14/6/2024).

Seluruh pengurus Cabang serta pengurus komisariat Kecamatan Sapma PP se-Kabupaten Gowa berunjuk rasa sejak pukul 15.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Sapma PP Gowa menyampaikan sejumlah tuntutannya. Pertama, meminta pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah terkait Program TAPERA yang dianggap akan menambah penderitaan Rakyat.

Kedua, meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus mega korupsi yang merugikan negara sebesar 271 Triliun yang dilakukan oleh PT. Timah Tbk.

“Mengapa kasus mega korupsi ini seolah-olah digiring untuk tidak viral lagi, dikarenakan adanya kasus-kasus lainnya yang menutupi seperti kasus Vina Cirebon dan kasus Korupsi lainnya yang nilai kerugiannya tidak sebesar kasus PT. Timah Tbk”, ungkap Sigit Sugiarto selaku Ketua Sapma PP Kabupaten Gowa.

“Kami juga meminta pemerintah APH jangan pandang bulu dalam menangani kasus mega korupsi, siapa pun melakukan korupsi harus diusut tuntas dan adil”, sambungnya.

Sapma PP Gowa juga meminta pihak kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa agar bersikap humanis untuk menghindari sikap represif.

Disisi lain, Syahrul selaku jendral lapangan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Anggota DPRD Kabupaten Gowa yang tidak ada satu orang pun berada di gedung DPRD padahal masih dalam waktu kerja.

“Maka atas dasar itu kami menyeruduk masuk ke dalam untuk mencari Anggota DPRD dan alhasil tak satupun kami jumpai sehingga kami memberikan lembaran pernyataan sikap kami kepada salah satu pegawai disitu agar disampaikan ke ketua DPRD”, beber Syahrul.

Pantauan media, Sapma PP Gowa masih akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar dan jika saat itu ternyata masih tidak ada anggota DPRD, maka para demonstran akan menduduki Gedung DPRD sampai para wakil rakyat tersebut datang menemui massa aksi.(*)

Pos terkait