Gadingnews.info, Makassar–Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Arief Rahman keberatan foto dirinya yang diapit oleh dua politisi yang juga pengurus MPN PP disalahgunakan sebagai komoditas politik.
Foto tersebut dijadikan meme oleh Tim pemenangan salah satu kandidat yang diduga untuk menarik simpati kader Pemuda Pancasila di Pilwalkot Makassar 2020. Belakangan meme tersebut tersebar luas di jejaring media sosial dan group WhatsApp.
Beredarnya foto Sekjen organisasi massa nasionalis terbesar di Indonesia yang dikaitkan dengan kontestasi politik di Makassar ditanggapi Ketua OKK MPW PP Sulsel Zulkifli Thahir sebagai upaya membentuk opini publik yang mengarah membenturkan kader Pemuda Pancasila.
MPW PP Sulsel pun melayangkan protes atas ulah oknum tersebut. Tak main-main oknum berinisial AS yang menyuruh BK melakukan edit foto tersebut dituntut meminta maaf dan memberi klarifikasi lisan maupun tertulis di seluruh media massa di Makassar.
“Kami layangkan somasi. Kami kasih waktu 1X24 jam dari hari ini. Jika tidak diindahkan, kami akan perkarakan dijalur hukum,” tekan Zulkifli Thahir, Rabu (7/10/2020) malam.
Ketua OKK Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Sulsel, Abduh menyatakan, kedua oknum ini akan disangkakan telah melakukan tindak pidana fitnah sebagaimana yang diatur dalam pasal 311 KUHP ayat (1) dan diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 26 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*/)
Sumber : Fajar.co.id