GADINGNEWS, MAKASSAR–KPK menyita sejumlah dokumen keuangan pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel pasca menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari kemarin. KPK menyebut rumah Ketua DPRD Sulsel itu digeledah terkait kasus suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
“Rabu (2/11) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/11/20222).
“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel,” tambah Ali.
Ali menjelaskan, dokumen tersebut bakal disita penyidik. Kemudian, KPK bakal menganalisis temuan itu untuk selanjutnya melengkapi berkas perkara.
“Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,” tutup Ali.
Rumah pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Andi Ina mengaku menghargai mekanisme hukum yang dijalankan KPK.
“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya,” ungkap Andi Ina seperti dikutip dari detikSulsel, Kamis (3/11).
Penggeladahan oleh tim penyidik KPK itu berlangsung di kediaman Andi Ina yang terletak di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11).
“Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” imbuhnya.
Andi Ina mengaku saat penggeledahan dia sedang tidak berada di rumah. Dia juga tidak mengetahui apakah ada barang-barangnya yang disita oleh KPK.
“Saya tidak tahu (soal barang yang diamankan), karena saya tidak di rumah,” papar Andi Ina.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan rumah pribadi pimpinan DPRD Sulsel tersebut. Lokasinya berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11) hari ini.
Lanjut ke halaman berikutnya