Pemkot Berharap Hakim PN Makassar Tolak Praperadilan Kasus Pasar Butung

 

Gadingnews.com, Makassar–Walikota Makassar, Danny Pomanto meminta hakim praperadilan PN Kota Makassar menilai objektif dan bertindak adil serta bijaksana dalam proses pra peradilan yang diajukan oleh tersangka kasus tipikor yang dilakukan oleh oknum KSU Bina Duta Andri Yusuf.

Bacaan Lainnya

Ia berharap Yang Mulia Hakim Praperadilan yang telah ditunjuk mewakili PN kota Makassar menolak gugatan penetapan tersangka yang di ajukan oleh tersangka Andri Yusuf senin 2 minggu lalu.

Menurut Danny Pomanto, kasus ini penuh lika liku dan upaya intervensi dari berbagai pihak kepada Kejaksaan Negeri kota Makassar dalam upaya mengembalikan asset daerah yang telah terbukti merugikan negara selama ini.

“Kami dari Pemkot ingin pasar tersebut yang berdiri di atas lahan Pemda selama ini dikelola dengan baik dan benar sehingga menghasilkan pendapatan daerah yang sesuai perjanjian yang adil. Kenyataannya kan selama ini pengelola yang sudah tidak punya lagi legal standing dalam kedudukannya sebagai koperasi tidak menyetor pendapatan daerah yang sesuai dan berpihak kepada pendapatan daerah, bahkan cenderung hasil sewa dan penjualan kios di pasar tersebut malah diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri selama ini.” tegasnya.

Pihaknya pun meminta bantuan Kejari Makassar dalam mengembalikan hak PD Pasar.

”Jadi kami meminta bantuan Kejari Makassar untuk melakukan upaya hukum dalam meng optimalisasi pendapatan daerah dan mengembalikan hak PD Pasar untuk dikelola dengan baik dan benar.” tegas Danny Pomanto.

Tidak hanya itu, Danny menerima banyak laporan yang didengar dari pedagang disana mengenai tata cara pengelolaan yang kurang tepat.

”Kami selaku pemerintah daerah belajar dari kasus ini akan menjadikan percontohan masalah ini untuk mengelola seluruh asset pemkot yang selama ini selalu merugikan negara dan masyarakat di Makassar agar pendapatan daerah dapat maksimal sehingga masyarakat pun dapat menikmati hasil pengelolaan asset daerah dengan baik dan benar.” sambungnya.

Oleh karena itu, Danny selaku pimpinan daerah sangat mengapresiasi langkah aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Agung dan Polri sampai KPK dalam membantu optimalisasi fungsi asset daerah selama ini. Ia berharap Mahkamah Agung melalui PN Kota Makassar juga memberi bantuan.

“Harapannya dari upaya yang tengah kami lakukan bersama seluruh APH ini, maka berimbas ke para pedagang pasar yang tidak tertekan dan berdagang dengan baik dan benar.” pungkasnya.(**)

Pos terkait