Gadingnews.info, MAKALE–Seorang pemuda inisial CCP (25) asal Gandasil, Tana Toraja berhasil dibekuk polisi setelah mencurisebuah Keyboard di salah satu Gereja Katolik.
Informasi yang dihimpun, CCP berhasil diamankan pada Kamis (23/4/2020) oleh Unit Resmob Polres Tana Toraja.
Kasat Reskrim, AKP Jhon Paerunan mengatakan, pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Desa Garotin, Kecamatan Gandasil
“Saat itu pelaku hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas,” kata AKP Jhon Paerunan Jumat (24/4/2020).
Lebih lanjut, dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksinya di Gereja tersebut.
Dimana, sebelumnya CCP mencuri sebuah Mixer Audio dengan cara membongkar pintu bagian belakang Gereja.
AKP Jhon juga menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan suasana sepi disaat semua warga berdiam diri di rumah.
“Bahwa Pelaku telah mengakui perbuatannya dimana hasil curian tersebut telah di jual,” papar AKP Jhon.
Yakni, Keyboard dijual Rp 6 juta dan Mixer Audio Rp 1.500.000.
Hasil dari penjualan kemudian di gunakan pelaku untuk membeli sebuah smartphone serta berfoya-foya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti seperti Keyboard, Mixer Audio, anting dan cincin emas sudah diamankan di Polres Tana Toraja,” ujar AKP Jhon Paerunan. (*/)
Sumber :
Tribunnews.com
Tribuntoraja.com