Gadingnews.com, Makassar – Penemunan tujuh janin bayi yang membusuk di kotak makanan salah satu kamar kos di Makassar pada Minggu (5/6) akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian mengamankan satu perempuan yang diduga sebagai pelaku.
Perempuan itu ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara. Tim Jatanras Polrestabes Makassar kini sedang dalam perjalanan kembali ke Makassar.
“Satu orang perempuan sementara kita amankan. Ia ditangkap di Konawe, Sultra, dan saat ini dibawah ke Makassar,” kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Rabu (8/6/2022).
Nasrullah mengatakan wanita itu diduga kuat sebagai orang yang menyimpan tujuh janin bayi ke dalam kotak makan. Kini motif terkait kasus ini sedang didalami, termasuk soal asal-usul janin tersebut.
“Belum. Masih didalami,” terangnya.
Seperti diketahui, warga Makassar digegerkan dengan penemuan 7 janin dalam kondisi membusuk di kotak makan di dalam kamar kos. Janin bayi itu pertama kali ditemukan oleh pemilik kos-kosan inisial NA pada Minggu (5/6).
NA saat itu mencium bau tak sedap dari dalam kamar kos. Dia lalu masuk menggunakan kunci cadangan dan menemukan ketujuh janin di kotak makan
Polisi kemudian turun tangan mengusut kasus ini. Diduga kuat janin-janin itu merupakan hasil aborsi.
“Sementara ke situ kesimpulannya, kasus aborsi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak pada Selasa (7/6/2022).
Polisi menduga praktik aborsi ini tidak dilakukan di kamar kos, melainkan di tempat lain.
“Warga setempat di situ tidak tahu kalau ada itu (praktek aborsi) di situ karena tidak pernah ada aktivitas. Jadi kemungkinan bukan di situ juga praktiknya tapi dibawa ke situ (janinnya)” kata Reonald.
(mia/aly)