Gadingnews.info, Makassar–Semenjak virus Covid-19 mewabah di Indonesia, pemerintah pusat mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker baik yang tidak terpapar maupun yang terpapar demi mencegah penularannya.
Saat ini kita menghadapi gelombang kedua Covid-19 yang diyakini lebih ngeri dibandingkan awal munculnya Covid-19 sehingga masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dalam menghadapi gelombang kedua ini dengan memberlakukan PPKM dan tetap mengutamakan 5M diantaranya menggunakan masker.
Menurut Wawan selaku ketua bidang lingkungan hidup pariwisata dan penanggulangan bencana, “membludaknya penggunaan masker menjadi penyumbang sampah baru di Kota Makassar”, ucapnya.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Kota Makassar tidak bersuara terkait dengan pengelolaan limbah masker, sehingga ini akan menjadi kritikan kami karena melihat limbah masker semakin merajalela di Kota Makassar, apakah ada langkah yang dilakukan Dinas lingkungan hidup dan tata ruang kota Makassar dalam melihat persoalan ini, kalau ada tolong sampaikan ke publik langkah apa dan akan dikemanakan limbah masker ini”, tambah Wawan.
“Jika dibutuhkan maka SAPMA PP Kota Makassar siap bersinergi dengan pemerintah guna melakukan pengelolaan dan penanganan limbah masker yang dinilai dapat memberikan potensi bahaya terhadap masyarakat terutama anak kecil”, tutupnya.(*)