GADINGNEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya membagikan 300 Rompi dan Id Card Juru Parkir khusus yang bertugas di Kecamatan Panakkukang.
Hal itu agar mengidentifikasi jukir resmi yang merupakan mitra dari PD Parkir, sejak Senin kemarin hingga pekan ini.
“Kami membagikan atribut berupa Rompi dan Id Card 2024 serta melakukan pendataan dan pemutakhiran data jukir secara bertahap. Karena kita targetkan rampung secara keseluruhan di bulan Februari”, kata Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu.
Menurut Yuli sapaannya, masyarakat akan dengan mudah mengidentifikasi sehingga kinerja jukir dapat dimaksimalkan.
Apalagi, lanjutnya, kegiatan tersebut dapat menekan maraknya jukir liar. Cara ini menjadi upaya Perumda Parkir Makassar untuk mengantisipasinya.
“Sudah banyak aduan masyarakat terkait jukir yang menaikkan tarif jasa parkir, atau tanpa menggunakan atribut resmi dari Perumda Parkir Makassar”,sambung Yuli.
Sebelumnya, Perumda Parkir Makassar telah membagikan rompi dan Id Card Jukir yang bertugas di Kecamatan Ujung Pandang.
Adapun itu, jukir yang tidak mengambil rompi dan Id Card 2024, pihak Perumda Parkir Makassar melalui Koordinator Kecamatan akan memberikan surat teguran tertulis, supaya mereka patuh pada aturan yang telah ditetapkan.(**)