GADINGNEWS, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Korcam untuk melakukan peneguran jukir di Jalan Somba Upu, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu, (28/8) Siang.
Hal itu, menindaklanjuti aduan kolektor Kecamatan terhadap titik parkir yang tidak sesuai dengan komitmen.
“Kami turun untuk melakukan klarifikasi dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan (Jukir,red) dengan alasan apa. Mereka mengurangi target yang mereka telah sepakati di awal,” ungkap Korcam Ujung Pandang, Arman Amin,
Menurut dia, Tim Reaksi Cepat (TRC) akan tetap memantau dan memastikan apakah di titik tersebut Potensinya berkurang atau tetap seperti di awal pada saat uji petik.
Lebih jauh, lanjut Korcam ini, pihak Perumda Parkir Makassar akan membuatkan surat pernyataan ke Jukir itu supaya tidak mengulangi lagi.
“Kami akan buatkan pernyataan dan peringatan, jika tetap tidak komitmen dengan kesepakatan awal, apalagi setelah kami klarifikasi potensi di titik tersebut tetap normal seperti pada saat dilakukan uji petik di awal, pasti akan ditindaki seusai aturan,” pungkasnya. (**)