Perumda Parkir Makassar Telusuri Dugaan Jual-Beli Lahan Parkir oleh Oknum Jukir

GADINGNEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya menelusuri informasi tentang adanya praktek jual beli lahan parkiran oleh oknum Jukir yang berada di wilayah Kecamatan Panakkukang. Hal ini ditegaskan oleh Humas Perumda Parkir, Asrul B, Jum’at, (9/2/2024) siang.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan investigasi dan penelusuran ke wilayah tersebut. Akhirnya mendapati titik dan oknum jukir itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui mereka melakukan praktek jual beli surat tugas sementara ke temannya.

Saat ini Perumda Parkir Makassar Raya telah melakukan Mapping ke seluruh titik parkir resmi secara digital, serta identifikasi Id Card berbasis Qr Code yang terkoneksi ke sistem CMS (Corporate Managment Sistem).

“Begitu kita dapat infonya kami langsung Cek melalui Sistem Maps CMS dan langsung ketahuan titik parkir tersebut,” ungkap Asrul.

Selanjutnya melalui Koordinator Kecamatan (Korcam) telah mengambil surat tugas sementara tersebut dan memberikan peringatan keras kepada oknum jukir.

Mwnurut Asrul, jika hal itu tidak diindahkan maka pihaknya akan melapor ke polsek setempat untuk diproses sesuai ketentuan.

“Kami juga sangat mengapresiasi jajaran Polsek Panakkukang yang telah membantu Perumda Parkir Makassar di wilayah hukumnya untuk menekan keberadaan jukir liar,” tutup Asrul. (**)

Pos terkait