Polisi Ungkap Pelaku Maling Kuota Internet

Gadingnews.info, Makassar –  Tim Resmob Polsek Panakukang Makassar, kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian kartu perdana kuota internet yang disimpan dalam sadel motor milik korban.

Pelaku diketahui bernama Muh. Ali Talib alias Ali (23), warga jalan Molla Nomor 38 Kota Makassar, sebanyak 120 kartu perdana kuota internet berhasil digasat pelaku dari dalam sadel motor yang sedang terparkir rapi ditinggal oleh sang pemilik.

Bacaan Lainnya

Panit 2 reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, meyebutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya pencurian diwilayah hukum Polsek Panakukang.

“Awalnya kita dapat laporan lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil ditemukan identitas dari pelaku, yang tak lain adalah pekerja tukang service handphone di Kota Makassar,” ucapnya, Jumat (21/6/2019).

Saat telah mendapat identitas dari pelaku, pihaknya pun dengan cepat melakukan penangkapan disalah satu rumah yang diketahu menjadi lokasi tempat persembunyian pelak.

“Dari hasil keterangan dia katanya hasil curian itu telah dijual kesalah satu rekannya yang berada dijalan Bawakaraeng, saat kita menuju kesana penadah ini tidak berada dilokasi namun kita berhasil mengamankan sisa dari kartu kuota perdana yang belum terjual,” tuturnya.

Dari hasil pengeledahan rumah sang penadah Polisi berhasil mengamankan sebanyak 67 buah kartu perdana kuota internet yang belum terjual.

pelaku beserta barang bukti dibawah menuju polsek panakukang untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. (*/)

 

Pos terkait