Gadingnews.com, Makassar-Sekelompok remaja berjumlah sekitar 60 orang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar pesta miras pada Sabtu (16/10/2022) malam di Lorong Kanal Jl. Andi Tonro Makassar.
Seluruh remaja yang terjaring razia gabungan itu digelandang ke Polrestabes Makassar untuk diberi arahan dan pembinaan.
Setelah mendapat arahan dan pembinaan di kantor polisi, pihak keluarga diminta datang untuk menjemput para remaja tersebut untuk kemudian dibawa pulang.
Hal yang dilakukan Kapolrestabes Makassar tersebut menjadi momentum hadirnya kembali polisi humanis ditengah-tengah masyarakat khususnya di Kota Makassar.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor polisi tersebut, terlihat seorang ibu-ibu histeris dan menolak permintaan maaf dari anaknya. Ibu tersebut terus menolak memaafkan anaknya yang bersujud di kaki nya.
Jika didengar dari kata-kata wanita tersebut, Sang ibu menolak memaafkan anaknya karena diduga hal itu bukan kali pertama yang dilakukan.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa 60 remaja yang terjaring saat sedang menggelar pesta miras itu diduga merupakan anggota geng motor.(*)