Polri Diminta Usut Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

 

Gadingnews.com, Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut ada atau tidaknya unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

Bacaan Lainnya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut.

“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” ujar Dedi dikutip detiknews, Minggu (23/10/2022).

Seperti diketahui, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa Menteri terkait dalam menyikapi fenomena tak biasa ini. Muhadjir juga meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.

Muhadjir menuturkan pengusutan oleh kepolisian menjadi penting karena, menurutnya, bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri. Justru negara yang mengekspornya tidak ada kasus gagal ginjal akut.

“Ini harus kita lakukan karena, berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena. Tetapi kenapa justru negara yang mengimpor kok kena. Ada tiga negara yang kena, termasuk Indonesia,” ucapnya.

Muhadjir meminta seluruh pihak menelisik mulai hulu hingga hilir. Selain itu, dia berharap agar kasus itu cepat diusut apabila memang ditemukan unsur pidana.(**)

Pos terkait