Gadingnews.Info, Gowa – Diserang ular piton sepanjang 7 meter, Seorang pria bernama Bakri Daeng Massa di Kabupaten Gowa nyaris tewas karena mengalami luka gigitan dan dilarikan ke rumah sakit.
“Ularnya diperkirakan sepanjang tujuh meter. Korban mengalami luka gigitan pada punggung dan lengan sebelah kanan sebanyak enam titik,” kata Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
Mudatsir mengatakan peristiwa itu terjadi di area hutan di Tanah Kulang, Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, pada Sabtu siang (14/5).
Bakri ditugaskan bersama tiga rekannya membersihkan lahan PT Inhutani yang akan dijadikan tempat penanaman pohon.
“Korban berteman tiga orang rekannya bagi letak lokasi yang sudah ditentukan. Korban tak melihat keberadaan ular piton yang ada di sekitar lalu menyerang korban dari arah belakang dengan cara menggigit korban pada bagian punggung kanan dan lengan sebelah kanan,” jelas Mudatsir.
Baca Juga : Marak Geng Motor Bersenjata Busur, Polres Gowa Imbau Ini ke Apotek dan Rumah Sakit
Korban disebut Mudatsir meringis kesakitan dan berteriak minta tolong. Beruntung rekannya datang menolong dengan cara memukul tubuh ular itu dengan ranting pohon, lalu ditebas dengan senjata tajam hingga ular itu mati.
“Ular piton itu berupaya (nyaris) membunuh. Rekan korban (menolong) dengan memukul menggunakan ranting pohon dan memarangi ular pada bagian punggung yang menyebabkan lemah tidak berdaya,” jelasnya. (aly)