Program Gubernur Sulsel “Cari Menantu Bersinar” Dianggap Melanggar HAM

 

Gadingnews.com, Makassar–Kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman terkait program “Cari Menantu Bersinar” atau mencari menantu bersih dari narkoba dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Bacaan Lainnya

Pasalnya, program tersebut masuk dalam ranah privat seseorang. Sehingga, negara tidak bisa ikut campur dalam wilayah privat tersebut.

“Orang mau menikah dengan si A si B si C Itu adalah hak privat seseorang. Sehingga, gerakan gencarkan cari menantu dengan melakukan tes urine itu, saya kira itu tidak tepat, dan itu adalah pelanggaran HAM,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Sudding belum lama ini, usai melakukan Reses di Sulsel.

Fraksi PAN ini juga menyampaikan, hal yang masuk di wilayah privat seperti program mencari menantu bersih ini tidak bisa dicampuri oleh pemerintah. “Itu hak-hak privat orang yah. Itu masuk ke wilayah privat yang tidak bisa dicampuri oleh negara gitu loh. Yah,” sebutnya.

Syarifuddin Sudding menambahkan, pihaknya menyarankan, agar Forkompinda dapat menyampaikan langsung ke Gubernur Sulsel, agar program cari mantu bersinar ini dievaluasi kembali.

“Saya kira nanti pihak Forkompinda yang sampaikan itu nanti pak Kapolda yah. Sampaikan juga dengan pihak BNN,” tutup alumni UMI itu.

Terpisah Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, program cari mantu bersinar ini tidak ada paksaan. Kecuali lanjut dia, dalam program tersebut ada paksaan tentu bisa dalam ranah melanggar HAM.

“Jadi gini, itu kalau dipaksa (bisa melanggar HAM, red). Tapi itu kan enggak dipaksa. Jadi sifatnya masih kasarnya dianjurkan gitu loh. Jadi, Gubernur program itu menganjurkan untuk proses pernikahan itu yang mau menantunya itu supaya menantunya itu terkena narkoba apa enggak,” jelas Brigjen Pol Ghiri.

Jika pasangan yang hendak menikah tidak mau melakukan tes urine kata Brigjen Pol Ghiri, itu tak ada masalah. “Jadi itu gak apa-apa kalau tidak mau. Tidak ada pemaksaan,” ungkapnya.

Lanjut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan, dan pihak kejaksaan bilang memang tidak boleh ada paksaan. “Makanya kami bilang itu hanya apa istilahnya dianjurkan, tapi rata-rata semuanya ini hampir semuanya mau. Karena kan mau anaknya tidak narkoba. Iya tentunya,” papar dia.

“Jadi kita kita sosialisasikan, kita ada program sama Gubernur dibiayai sama Gubernur bahwa, calon menantu itu sebaiknya diperiksa dulu nih, gitu. Mau enggak punya mantu supaya bersih (dari narkoba) ya pada mau semua,” sambungnya.

Saat ditanya soal total yang telah di tes urine, Brigjen Pol Ghiri tak mengetahui secara pasti. “Ini totalnya saya enggak tahu tapi ada beberapa yang terindikasi, saya enggak mau sebutkan namanya karena kerahasiaan,” akunya.

Ia menyebut, sudah ada sedikitnya ada 10 yang terindikasi yang saat ini telah dilakukan pendampingan. “Kurang lebih 10, terus kita melakukan pendampingan. Tapi itu pun juga masih obat kan, bisa saja dia sakit apa semua gitu. Belum tentu juga narkoba gitu,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekdaprov Sulsel, Abdul Hayat Gani saat dikonfirmasi soal adanya saran DPR RI, menyampaikan, pihaknya belum menerima masukan tersebut seperti dilansir dari HeraldSulsel, Jumat (14/10).

“Saya coba dulu koordinasi dulu ke Kesbangpol dengan Kesra dan DP3A. Karena belum terlapor juga ke saya soal adanya saran itu,” kata Abdul Hayat saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Jum’at 14 Oktober 2022.(**)

Pos terkait