Gadingnews.info, TANA TORAJA — Puluhan pekerja proyek sisi darat Bandara Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek melakukan aksi penagihan upah kerja di area proyek ruang tunggu Bandara Buntu Kunik, Jumat, 15 Mei 2020.
Puluhan pekerja yang merupakan bagian dari ratusan tukang, buruh, dan penyuplay material bangunan ini, menuntut PT. Sadar Karya Dinamis, untuk segera membayarkan upah kerja dan material bangunan yang sudah dipakai sejak tahun lalu.
“Sudah lima bulan kami belum dibayar. Sekarang darurat Corona, kami mau makan apa?” tegas Anis, salah satu pekerja.
Para pekerja ini mengancam, jika upah dan harga material bangunan mereka tidak segera dibayar, mereka akan menutup akses jalan masuk bandara dan menduduki bangunan-bangunan yang sudah selesai mereka kerjakan.
“Kami mau makan, bagaimana cicilan mobil (truk) kami? Mau ambil uang dari mana?” tutur para pekerja.
Kepada para pekerja yang melakukan aksi, Manajer Lapangan PT. Sadar Karya Dinamis, Terry Banti, menegaskan bahwa alasan belum dibayarnya upah kerja dan harga material adalah karena dana proyek masih diblok oleh PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek ini, yakni Anas Labakara.
“Mulai dari Oktober sampai Desember progres pekerjaan kami mencapai 95 persen. Seharusnya dananya cair 95 persen juga. Tapi mungkin ada kebijakan dari PPK maka kami masih diberi kesempatan selama 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen. Kami menyelesaikan sampai akhir Februari 2020. Semua administrasinya, hasil lab, dan lain-lain sudah kami siapkan semua. Hanya saja PPK-nya masih menahan uangnya,” terang Terry.
“Saya tidak tahu pertimbangannya seperti apa, sehingga dana kita diblokir,” ujar Terry lebih lanjut.
PT Sadar Karya Dinamis, kata Terry, memenangkan tender proyek sisi darat Bandar Udara Buntu Kunik tahun 2019. Nilai total proyek tersebut Rp 40 miliar. Adapun item pekerjaan yang dilaksanakan, diantaranya terminal penumpang, pintu gerbang, perumahan, gedung administrasi, pompa air, power house, pemadam kebakaran, dan infrastruktur, seperti jalan dan parkiran di luar landasan pacu.
Terry menyebut, pekerjaan terutama di ruang tunggu penumpang, belum diserahterimakan dari kontraktor ke Kementerian Perhubungan. Namun pihak PPK sudah melanjutkan pekerjaan tersebut dengan menggandeng kontraktor lain.
“Ini belum ada serah terima, sudah ada pekerjaan berlanjut di dalam yang mengakibatkan kerusakan di beberapa item. Mau tidak mau yang bertanggung jawab adalah kami sebagai pemegang kontrak awal,” katanya.
Anggaran proyek yang masih ditahan PPK, kata Terry, sekitar 30 persen dari total kontrak atau sekitar Rp 10 miliar. “Kami tidak bisa membayar upah kerja karyawan dan harga material karena uang itu diblokir PPK,” ujar Terry.
PPK Bandara Buntu Kunik, Anas Labakara, yang dikonfirmasi terkait persoalan ini, mengakui bahwa anggaran untuk semua item pekerjaan di Bandara Buntu Kunik tahun 2020 memang masih diblokir untuk sementara waktu.(*/)
Sumber : karebatoraja.com