GADINGNEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya menindaklanjuti aduan pihak Management Indomaret terhadap adanya larangan jukir yang memarkir tanpa dilengkapi Idcard, yakni di Jalan Pongtiku, Jalan Bawakaraeng, dan Jalan Veteran Utara Kota Makassar, Senin, (31/07/2023).
Kasie Humas, Asrul B mengatakan, bahwa Perumda Parkir Makassar Raya berusaha semaksimal mungkin dalam merespon cepat aduan masyarakat, baik yang diterima secara langsung ataupun melalui Call Centre layanan Medsos Humas Perumda Parkir.
“Hari ini kami menerima Aduan dari Managment Indomaret sehingga segera kami tindak lanjuti melalui TRC dan Alhamdulillah semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala,” jelasnya.
Adapun itu, tambah Asrul, jika Perumda Parkir Makassar telah sudah bekerjasama Supermarket Indomaret yang di Kota Makassar. Karena mereka sudah masuk dalam data Parkir Langganan Bulanan.
“Kita telah melakukan edukasi dan menertibkan jukir yang tak terdaftar,” ungkapnya. (**)