Gadingnews.Info, Semarang – Aliansi Mahasiswa Bima di Kota Semarang sambangi Mapolda Jawa Tengah pada Selasa (17/5), terkait penangkapan sejumlah aktivis dan tindakan represif oknum aparat kepolisian di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
“Hari ini kami mendatangi Mapolda Jateng untuk menghimbau pihak kepolisian agar segera mungkin membebaskan teman-teman kami yang ditangkap saat melakukam aksi di Kabupaten Bima,” terang Imam Addi, Ketua Aliansia Mahasiswa Bima di Semarang, Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut, mahasiswa asal Bima yang melakukan aksi di depan Mapolda Jateng juga menuntut agar oknum kopilisian yang melakukan tindakan represif di Monta Selatan agar secepatnya diproses.
“Kami juga meminta agar oknum polisi yang melalukan tindakan represif kepada kawan-kawan kami agar diadili sebagaimana aturan yang berlaku,” sambung Imam.
Diketahui, pada (12/5) sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Aliansia Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan di Kabupaten Bima melakukan aksi unjuk rasa terkait perbaikan jalan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di Monta Selatan dimulai sejak 9 Mei. Akibat tindakan represif dari oknum aparat yang mengawal jalannya unjuk rasa hingga 10 peserta aksi sampai saat ini masih ditahan di Mapolda NTB. (aly)