GADINGNEWS, MAKASSAR – Dapam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat, SATPOL PP BKO Kecamatan Mariso turun langsung memediasi para pengguna Fasum (fasilitas umum) yang dikelola pemilik toko Aneka Sarana Jalan Cendrawasih. (19/05/2023).
Terkait laporanny yang menyebutkan bahwa pemilik Toko Aneka Sarana merasa keberatan jika para pedagang kaki lima yang melakukan aktivitasnya setiap hari berjualan di depan tokonya dengan alasan mengganggu akses keluar masuk pemilik toko tersebut.
“Kami sangat keberatan, karna mengganggu akses keluar masuk, apalagi para pedagang sudah memasang patok secara permanent”, kata pemilik toko Aneka Sarana.
Adanya pedagang kaki lima cukup merepotkan pemilik toko untuk melakukan kegiatan jual beli di ruko tersebut.
Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan yang langsung memerintahkan personil Satpol PP BKO Kecamatan Mariso dipimpin langsung DANRU Nasruddin untuk turun memediasi dengan melakukan komunikasi dan pengertian terkait penggunaan Fasum yang ada di Jalan Cendrawasih.
Selain itu, tim dari kecamatan Mariso juga akan melakukan mediasi antara PD. Pasar Makassar dengan Pemilik Toko.(*)