Sebanyak 3. 219 Jumlah Keseluruhan Pelanggar, Berikut Agenda Satlantas Polrestabes Makassar Pasca Operasi Patuh 2022

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda.

Gadingnews.com, Makassar – Sebanyak 3.219 total keseluruhan pelanggar dalam operasi patuh yang ditindak Satlantas Polrestabes Makassar. 2.753 kendaraan motor dan 286 mobil.

“Tak menggunakan helm yang bukan SNI sebanyak 2.152 Pelanggar, Safety belt 87 pelanggar, TNKB  275 Pelanggar, Knalpot Brong 157 pelanggar, Berboncengan lebih dari 1 orang 343 Pelanggar, lawan arus 116 pelanggar, serta tidak membawa SIM/ STNK sebanyak 1.571 Pelanggar,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda saat diminta keterangan jumlah pelanggaran pada operasi patuh, Senin (27/6/2022).

Bacaan Lainnya

Sementara penindakan Sistem tilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) ada 72 kendraan jenis roda empat (mobil) disanksi tilang ETLE.

“Masih ada sekitar 180 pelanggar hasil pantauan ETLE yang masih ditunggu konfirmasinya di Satlantas Polrestabes Makassar,” sambungnya.

Lebih lanjut, AKBP Zulanda menjelaskan saat operasi patuh 2022 berlangsung, penindakan yang dilakukan hanya berupa teguran, setelahnya baru dilakukan penindakan berupa tilang.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami, masih banyak pengendara yang belum tertib berlalulintas. Seperti belum bisa menjaga jarak aman, melawan arus, kecepatan kendaraan khususnya pada tikungan dan lainnya,” ujarnya.

Evaluasi Satlantas Polrestabes Makassar Pasca Operasi Patuh 2022

Terdapat 7 poin evaluasi yang akan dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar pasca operasi patuh 2022:
1. Penguatan kembali kewajiban Light On pada R2
2. Penguatan kembali pada kewajiban penggunaan helm pada anak/penumpang
3. Penguatan kembali larangan menggunakan HP saat mengemudi
4. Penguatan kembali pada penggunaan lajur kiri pada R2
5. Penguatan kembali terkait larangan lawan arus
6. Peningkatan kerjasama dengan diskoinfo kota dan Prov terkait penambahan titik ETLE
7. Penguatan kembali pada peningkatan kompetensi pengemudi pemula utamanya yang usia 17-19 tahun

Selain 7 poin di atas, Kasat Lantas Polrestabes juga mengungkapkan akan melaksanakan program road show coaching clinic dengan menghadirkan para pelatih pengemudi tersertifikasi, dengan menggandeng dealer sebagai CSR dari purna jual produknya.

“Untuk road show coaching clinic, kami merencanakan di area CPI dan halaman Mapolrestabes Makassar pada hari libur. Sekali dalam sebulan atau 2 minggu sekali. Waktu tepatnya tergantung dari pihak sponsor yang kami ajak kerjasama,” tutupnya.

Pos terkait