Sempat Buron, Wanita Viral yang Aniaya Anak Kecil di Bantaeng Berhasil Ditangkap Polisi

Wanita yang menganiaya anak kecil sadis di Bantaeng, Sulsel ditangkap. (Foto: Dok Istimewa)

GADINGNEWS, BANTAENG — Polisi menangkap Hasruni alias H (20), wanita yang menganiaya anak kecil secara sadis di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat buron.

“Pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, Kamis (1/12/2022).

Bacaan Lainnya

Andi Kumara mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Be’lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Bantaeng pada Senin (21/11) lalu. Pelaku kemudian kabur setelah aksi penganiayaannya viral di medsos.

“Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut Polres Bantaeng segera ke rumah korban, mengarahkan orang tua korban membuat laporan polisi dan segera memburu pelaku,” ujar Andi Kumara dikutip detikSulsel, Kamis (01/12/2022).

Setelah sembilan hari berlalu, pelaku Hasruni kemudian ditangkap pada Rabu (30/11) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Untuk motif dan lain-lain menunggu hasil pemeriksaan,” kata Andi Kumara.(**)

Pos terkait