GADINGNEWS, MAKASSAR – Ketegangan yang terjadi beberapa hari lalu antara warga bernama Herianto selaku pemilik mobil Daihatsu Rocky warna Merah dan puluhan tim dari Dinas Perhubungan Kota Makassar di Jalan Pengayoman sempat viral melalui berbagai platform media sosial akhirnya berujung damai.
Kesepakatan perdamaian tersebut dicapai melalui mediasi yang digelar di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya Jalan Hati Mulia, Kec. Mariso pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 16.30 WITA.
Proses mediasi berlangsung secara kekeluargaan dan dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, disaksikan Direktur Umum PD Parkir Makassar, Sahruddin Said bersama Dewan Pengawas PD Parkir, Affandy Ibrahim, Christoper Aviary dan Riswan Troy.
Dua belah pihak yang sebelumnya sempat diisukan berselisih paham yakni antara Herianto dengan pihak Dishub Makassar sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan konflik tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berkomitmen menjaga hubungan baik ke depan dan tidak memperpanjang persoalan yang sebelumnya terjadi. Perdamaian dicapai melalui dialog terbuka dengan mengedepankan semangat kebersamaan.
Bapak Irwan Sampeang, S.E., M.M. selaku Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dengan tegas menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Herianto atas tindakan yang dilakukan oleh timnya dan berjanji akan lebih menekankan sikap humanis kepada masyarakat dalam hal penertiban kendaraan di seluruh wilayah Kota Makassar.
“Saya mewakili anggota di lapangan memohon maaf atas kesalahan SOP yang dilakukan oleh tim, seharusnya memang tidak boleh dilakukan penggembokan jika ada orang didalam mobil. Makanya waktu itu saya melalui telpon meminta anggota di lapangan untuk membuka gembok tersebut dan segera tinggalkan lokasi”, ujar Irwan Kabid TPAI Dishub Makassar.
Kedua belah pihak menegaskan bahwa kesepakatan damai ini diharapkan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak sekaligus juga mengimbau agar persoalan yang telah diselesaikan ini tidak kembali diungkit dan masing-masing pihak dapat saling menghormati.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi yang sebelumnya memanas kini dinyatakan kondusif. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak mengulangi kejadian serupa dan memilih menyelesaikan setiap perbedaan melalui komunikasi yang baik dan damai. (*)
