Skenario Gagal Total, Gelar Perkara Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Gadngnews.com, Jakarta–Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, melaporkan dugaan pelecehan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, penyidik Bareskrim Polri tak menemukan adanya tindak pidana pelecehan dalam laporan itu.

Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Dugaan pelecehan seksual itu awalnya disebut sebagai pemicu terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.

Bacaan Lainnya

Laporan itu tertuang dalam LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan terhadap istri eks Kadiv Propam tersebut. Brigadir J, lanjut Budhi, juga sempat menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J ini. Pengusutan berkembang hingga terungkap skenario duel tembak-tembakan adalah rekayasa Ferdy Sambo. Timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, begitu pula Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kembali terkait aduan pelecehan yang dilaporkan, setelah polisi melakukan gelar perkara, hasilnya tidak ditemukan tindak pidana dalam laporan itu. Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian seperti dikutip dari detikcom, Minggu (14/8).

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8).

Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.(**)

Pos terkait