Gadingnews.com, Denpasar–Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan pada tahun depan akan memberlakukan kebijakan penggunaan kendaraan listrik untuk pelajar SMA dan mahasiswa.
Itu merupakan bagian dari implementasi penggunaan energi bersih di Bali yang diatur pada Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 45 tahun 2019 yang pada sektornya telah diatur Gubernur Provinsi Bali No. 48 tahun 2019.
“Tahun 2023 rencananya kami akan intensifkan dengan memberlakukan kebijakan zonasi maupun juga penggunaan untuk anak-anak muda, anak-anak SMA dan mahasiswa untuk menggunakan kendaraan listrik,” ujar Koster, tertulis di keterangan resmi Kementerian ESDM, Kamis (1/9).
Menurut Koster sosialisasi ke masyarakat untuk beralih dari kendaraan bahan bakar ke kendaraan listrik dapat dilakukan dengan mudah. Salah satu alasannya karena lebih hemat.
“Pengalihan penggunaan motor BBM ke listrik oleh masyarakat Bali bukanlah hal yang sulit seperti pengalihan dari penggunaan kayu ke minyak dan minyak ke gas, semua berlangsung dengan baik, karena ini pengalihan ini membuat pengeluaran lebih murah, saya optimis akan berjalan dengan baik,” jelas Koster seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (2/8).
Sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di Bali sekarang sedang dilakukan, salah satunya melalui parade motor listrik di Bali pada Kamis (1/9) menjelang perhelatan KTT G20. Parade ini diikuti Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Parade itu diikuti 77 sepeda motor listrik, 20 di antaranya merupakan hasil konversi dari motor bahan bakar. Konversi motor listrik itu dilakukan di bengkel lokal seperti Percik dan Makara EV yang tergabung dalam komunitas Dewata Electric Vehicle Association (DEVA).
Hasil konversi juga sudah teruji karena telah diperiksa oleh Ditlantas Polda Bali dan memiliki STNK serta BPKB.(**)